AKUNTANSI
KOMPARATIF
1.
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
Akuntansi
internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai
negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di
samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal
internasional berlangsung secara real time basis.
Ø Aturan
Aturan Akuntansi
Christopher
Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang
menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan
sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai
berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Ø Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan
dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
2.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David
Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan
keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif
akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang
lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi
secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi
timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi
timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori
keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
3.
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional
Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi
IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai
standar-standar barunya dengan nama IFRS.
v
Struktur IFRS
IFRS
dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun
2001
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun
2001
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989)).
Pelaporan Keuangan
Ada 3
kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam
neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi
tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi
:
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang
1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan
kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk
yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan
pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun
laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada
public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran
AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku
dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai
sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4
tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun
masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
Kerangka
Kerja
Kerangka
kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan
prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses
pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint
Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan
konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek
bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih
sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan
dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten
secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan)
IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.