INTERNATIONAL ACCOUNTING
Ø The International
Accounting Standards Board (IASB) is the independent, accounting standard-setting body of the IFRS Foundation.
The IASB was founded on April 1,
2001 as the successor to the International Accounting Standards Committee (IASC). It
is responsible for developing International Financial Reporting Standards (the new
name for International Accounting Standards issued
after 2001), and promoting the use and application of these standards.
Ø Foundation
On January 25, 2001, the
International Accounting Standards Foundation (IASF) was incorporated as a
tax-exempt organization in the US state of Delaware. On
February 6, 2001, the International Financial Reporting
Standards Foundation was also incorporated as a tax-exempt organization in
Delaware. The IFRS Foundation is the parent entity of the International
Accounting Standards Board (IASB), an independent accounting standard-setter
based in London, England.
On 1 March 2001, the IASB assumed
accounting standard-setting responsibilities from its predecessor body, the International Accounting Standards Committee (IASC).
This was the culmination of a restructuring based on the recommendations of the
report Recommendations on Shaping IASC for the Future.
The IASB structure has the following
main features: the IFRS Foundation is an independent organization having two
main bodies, the Trustees and the IASB, as well as a IFRS Advisory Council and
the IFRS Interpretations Committee (formerly the IFRIC). The IASC Foundation
Trustees appoint the IASB members, exercise oversight and raise the funds
needed, but the IASB has responsibility for setting International Financial Reporting Standards
(international accounting standards).
Ø Members
The IASB has 14 Board members (12
are full time members and 2 are part time) each with one vote. They are
selected as a group of experts with a mix of experience of standard-setting, preparing
and using accounts, and academic work. At their January 2009 meeting the
Trustees of the Foundation concluded the first part of the second Constitution
Review, announcing the creation of a Monitoring Board and the expansion of the
IASB to 16 members and giving more consideration to the geographical
composition of the IASB.
The IFRS Interpretations Committee
has 14 members. Its brief is to provide timely guidance on issues that arise in
practice.
A unanimous vote is not necessary in
order for the publication of a Standard, exposure draft, or final
"IFRIC" Interpretation. The Board's 2008 Due Process manual stated
that approval by nine of the members is required.
The members (as of July 2011) are:
- Hans Hoogervorst (Chairman), Netherlands, former Minister of Health, Minister of Finance
- Ian Mackintosh (Vice-chairman), New Zealand, former Coopers & Lybrand, Chief Accountant Australian Securities and Investments Commission
- Stephen Cooper, UK, UBS Investment Research
- Phillipe Danjou, France, former Arthur Andersen, AMF (Financial Markets Authority of France)
- Jan Engström, Sweden, former Volvo Group
- Patrick Finnegan, USA, formerly of the CFA Institute
- Amaro Luiz de Oliveira Gomes
- Prabhakar Kalavacherla (‘PK’) (was an audit partner at KPMG LLP in the San Francisco office )
- Dr Elke König (Germany)
- Patricia McConnell, USA, formerly of Bear Stearns
- Takatsugu Ochi (Japan)
- Paul Pacter (US)
- Darrel Scott (South Africa)
- John T. Smith, USA, former Deloitte, FASB
- Zhang Wei-Guo, China, former Professor in Shanghai, China Acc. Standards Committee
Former IASB members include James J. Leisenring, Robert P. Garnett, Mary Barth, David Tweedie, Gilbert Gélard, Warren McGregor, and Tatsumi Yamada.
Ø Chairmen
On July 1, 2011, Hans Hoogervorst succeeded David Tweedie as
Chairman. David Tweedie had served as the Board's Chairman since its creation
in 2001.
Ø Due process
The IASB Handbook describes the
consultative arrangements of the IASB. The Board also publishes a brief guide
on how standards are developed.
Ø Funding
The IFRS Foundation raises funds for
the operation of the IASB. Most contributors are banks and other companies
which use or have an interest in promoting international standards. In 2008,
American companies gave £2.4m, more than those of any other country. However,
contributions fell in the wake of the financial crisis of 2007–2010, and a shortfall was reported in
2010.
Ø History of International Accounting
This paper examines patterns of
dissemination in accounting history research. Empirical evidence supporting
this investigation was gathered from:
(i) all accounting history articles
published in three specialised accounting history journals and in 10 generalist
journals in accounting between 1990 and 1999;
(ii) all papers given at the
World Congress of Accounting Historians held in Kyoto (1992) and in Kingston
(1996);
(iii) the Societat Italiana di
Storia della Ragioneria and papers given at its biannual meetings during the
1990s, and
(iv) a number of other secondary sources.
Patterns of dissemination in accounting history research result in a neglect of
the majority of accounting history researchers who are affiliated with
non-Anglo-Saxon institutions, conduct their research in non-Anglo-Saxon
settings, and focus on observation periods other than 1850-1945. It is argued
that accounting history research would benefit from other scholars, settings,
and periods of study being reflected in what are usually referred to as
"international" journals. The paper poses some suggestions that could
enhance the international character of accounting history research.
A. Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8
(delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
1. Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
2. Sistem Hukum
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
yang lengkap.
3. Perpajakan
3. Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi
Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
B.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo
Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah
mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan
ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara
hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
AKUNTANSI
KOMPARATIF
1.
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
Akuntansi
internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai
negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di
samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar
modal internasional berlangsung secara real time basis.
Ø Aturan
Aturan Akuntansi
Christopher
Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang
menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan
sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai
berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Ø Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan
dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
2.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David
Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan
keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif
akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih
murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi
secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi
timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi
timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori
keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
3.
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional
Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
v
Struktur IFRS
IFRS
dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun
2001
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun
2001
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan
Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989)).
Pelaporan Keuangan
Ada 3
kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam
neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi
tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang
meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang
1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan
kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk
yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan
pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun
laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada
public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran
AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku
dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai
sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4
tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun
masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
Kerangka
Kerja
Kerangka
kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan
prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses
pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint
Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan
konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek
bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih
sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan
dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten
secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan)
IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar